VISI
DAN MISI
A.
Visi dan Misi
Visi adalah suatu gambaran atau suatu kondisi yang
diyakini dapat diwujudkan di masa depan. Berdasarkan potensi, peluang,
tantangan dan harapan wujud penanggulangan
bencana ke depan, maka
ditetapkan visi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
tahun 2011-2015 sebagai berikut :
“Terwujudnya Ketangguhan masyarakat dalam
menghadapi bencana”.
Untuk mencapai Visi tersebut diatas,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan misi
sebagai berikut :
1.
Melindungi
masyarakat dari ancaman bencana melalui pengurangan resiko;
2.
Membangun
sistem penanggulangan bencana yang handal;
3.
Menyelenggarakan
penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
4.
Membantu mengurangi
keresahan masyarakat dalam menanggulangi bencana dengan tepat sasaran.
B.
Tujuan
Berdasarkan visi dan misi diatas, disusunlah tujuan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi daerah rawan bencana di Kabupaten
serdang Bedagai
2. Menyusun pilihan tindakan yang perlu mendapat perhatian
utama, program kegiatan, fokus prioritas dan anggaran indikatif yang
diperlukan.
3. Memberikan acuan kepada pihak –pihak terkait dalam hal
penanggulangan bencana di Kabupaten Serdang Bedagai agar dapat melaksanakan
penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
C.
Strategi
Strategi yang ditempuh untuk mewujudkan visi dan misi
penanggulangan bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai :
1. Penguatan kerangka regulasi penanggulangan bencana
melalui penyusunan peraturan prosedur-prosedur tetap (Protap) dan rencana
–rencana penanggulangan bencana yang jelas dan terarah sehingga dapat
dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
2. Memadukan Program Pengurangan bencana dalam rencana
pembangunan daerah, sehingga program dan kegiatan penanggulangan bencana tidak
berdiri sendiri tetapi terpadu dalam program reguler.
3. Penanggulangan bencana berbasis masyarakat, yang
dilakukan dengan melibatkan masyarakat dengan melakukan, himbauan, penyuluhan,
sosialisai, aplikasi penanggulangan bencana.
4. Mengupayakan peningkatan peran LSM dan organisasi mitra
pemerintah untuk mendorong upaya kesiapsiagaan upaya pengurangan resiko di
tingkat masyarakat.
5. Meningkatkan Peran Dunia Usaha. Kalangan dunia usaha
diharapkan dapat berkontribusi dalam penggalangan dan mendorong relawan untuk
berpartisipasi dalam penanggulangan bencana, termasuk dalam penyelenggaraan
pelatihan –pelatihan dan peningkatan kapasitas relawan.
D.
Kebijakan
Dalam Upaya mencapai visi dan misi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah menetapkan kebijakan umum yakni :
a. Dalam situasi normal BPBD menjalankan tugas dan fungsi,
koordinasi pelaksanaan kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan,
beberapa kegiatan pengurangan resiko bencana, melakukan kerja sama antar
berbagai instansi seperti pengadaan sistem peringatan dini, sosialisasi tanggap
darurat dan kesiapsiagaan, pelatihan penanganan /evakuasi bencana dll.
b. Dalam situasi darurat BPBD melakukan fungsi komando,
koordinasi sekaligus pelaksanaan kegiatan tanggap darurat. Dalam situasi ini
BPBD dapat mengatur instansi –instansi sektoral dalam hal operasi tanggap darurat,
c. Dalam situasi pasca bencana, BPBD melaksanakan fungsi
koordinasi dalam hal pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemulihan, sementara
fungsi-fungsi yang menjadi tanggung jawab instansi sektoral tetap dilaksanakan
oleh sektor masing-masing.
PROGRAM DAN KEGIATAN
Guna
Mencapai Visi dan misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang
Bedagai akan dijabarkan dalam program
tahun 2011-2015 sebagai berikut :
a.
Meningkatkan Terlaksananya Kesiapsiagaan dengan Pembentukan Satuan Reaksi
Cepat Penanggulangan Bencana.
b.
Meningkatkan Terlaksananya Penyelenggaraan Gladi dan Simulasi
Penanggulangan Bencana.
c.
Meningkatkan Terlaksananya koordinasi dan Pelaksanaan rehabilitasi dan
rekonstruksi bidang prasarana fisik di wilayah pasca bencana.
d.
Mewujudkan tersusunnya Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Resiko Bencana
(PRB).
e.
Meningkatkan Terlaksananya Koordinasi Perbaikan Sarana Vital dan Layanan
Dasar di daerah.
f.
Meningkatkan Terlaksananya Sosialisasi pemahaman dan kesadaran masyarakat
dalam menghadapi bencana.
Dengan perincian tabel sebagai
berikut :
STRUKTUR ORGANISASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar