Selamat Datang di Situs Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai

TENTANG BPBD

VISI DAN MISI

A.     Visi dan Misi
              Visi adalah suatu gambaran atau suatu kondisi yang diyakini dapat diwujudkan di masa depan. Berdasarkan potensi, peluang, tantangan dan harapan wujud penanggulangan bencana ke depan, maka ditetapkan visi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2011-2015 sebagai berikut :

Terwujudnya Ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana”.

Untuk mencapai Visi tersebut diatas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan misi sebagai berikut :
1.      Melindungi masyarakat dari ancaman bencana melalui pengurangan resiko;
2.      Membangun sistem penanggulangan bencana yang handal;
3.      Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
4.      Membantu mengurangi keresahan masyarakat dalam menanggulangi bencana dengan tepat sasaran. 

B.    Tujuan
            Berdasarkan visi dan misi diatas, disusunlah tujuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai sebagai berikut :
1.     Mengidentifikasi daerah rawan bencana di Kabupaten serdang Bedagai
2.     Menyusun pilihan tindakan yang perlu mendapat perhatian utama, program kegiatan, fokus prioritas dan anggaran indikatif yang diperlukan.
3.     Memberikan acuan kepada pihak –pihak terkait dalam hal penanggulangan bencana di Kabupaten Serdang Bedagai agar dapat melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

C.    Strategi
            Strategi yang ditempuh untuk mewujudkan visi dan misi penanggulangan bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai :
1.      Penguatan kerangka regulasi penanggulangan bencana melalui penyusunan peraturan prosedur-prosedur tetap (Protap) dan rencana –rencana penanggulangan bencana yang jelas dan terarah sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
2.      Memadukan Program Pengurangan bencana dalam rencana pembangunan daerah, sehingga program dan kegiatan penanggulangan bencana tidak berdiri sendiri tetapi terpadu dalam program reguler.
3.      Penanggulangan bencana berbasis masyarakat, yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat dengan melakukan, himbauan, penyuluhan, sosialisai, aplikasi penanggulangan bencana.
4.      Mengupayakan peningkatan peran LSM dan organisasi mitra pemerintah untuk mendorong upaya kesiapsiagaan upaya pengurangan resiko di tingkat masyarakat.
5.      Meningkatkan Peran Dunia Usaha. Kalangan dunia usaha diharapkan dapat berkontribusi dalam penggalangan dan mendorong relawan untuk berpartisipasi dalam penanggulangan bencana, termasuk dalam penyelenggaraan pelatihan –pelatihan dan peningkatan kapasitas relawan.

D.    Kebijakan
            Dalam Upaya mencapai visi dan misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah menetapkan kebijakan umum yakni :
a.      Dalam situasi normal BPBD menjalankan tugas dan fungsi, koordinasi pelaksanaan kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, beberapa kegiatan pengurangan resiko bencana, melakukan kerja sama antar berbagai instansi seperti pengadaan sistem peringatan dini, sosialisasi tanggap darurat dan kesiapsiagaan, pelatihan penanganan /evakuasi bencana dll.
b.      Dalam situasi darurat BPBD melakukan fungsi komando, koordinasi sekaligus pelaksanaan kegiatan tanggap darurat. Dalam situasi ini BPBD dapat mengatur instansi –instansi sektoral dalam hal  operasi tanggap darurat,
c.      Dalam situasi pasca bencana, BPBD melaksanakan fungsi koordinasi dalam hal pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemulihan, sementara fungsi-fungsi yang menjadi tanggung jawab instansi sektoral tetap dilaksanakan oleh sektor masing-masing.


PROGRAM DAN KEGIATAN

 
Guna Mencapai Visi dan misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Serdang Bedagai  akan dijabarkan dalam program tahun 2011-2015 sebagai berikut :
a.            Meningkatkan Terlaksananya Kesiapsiagaan dengan Pembentukan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.
b.            Meningkatkan Terlaksananya Penyelenggaraan Gladi dan Simulasi Penanggulangan Bencana.
c.            Meningkatkan Terlaksananya koordinasi dan Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi bidang prasarana fisik di wilayah pasca bencana.
d.            Mewujudkan tersusunnya Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Resiko Bencana (PRB).
e.            Meningkatkan Terlaksananya Koordinasi Perbaikan Sarana Vital dan Layanan Dasar  di daerah.
f.             Meningkatkan Terlaksananya Sosialisasi pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana.
Dengan perincian tabel sebagai berikut :


STRUKTUR ORGANISASI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar